Penertiban Warung di Jalan Ir. Sutami Kisaran Timur, Tim PJU Dishub Asahan Turut Serta
Kisaran, 15 April 2026 – Tim Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan turut serta mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan penertiban warung/kios yang berada di sepanjang Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Kisaran Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penataan ruang jalan dan menjaga ketertiban umum, mengingat keberadaan warung/kios yang menempati bahu jalan dan fasilitas umum berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar ketentuan, sementara Tim PJU Dishub berperan dalam memastikan tidak adanya gangguan terhadap fasilitas penerangan jalan umum, termasuk tiang dan jaringan listrik PJU di sekitar lokasi.
Selain itu, Tim PJU juga melakukan pengecekan terhadap kondisi lampu penerangan jalan di sepanjang ruas tersebut guna memastikan tetap berfungsi dengan baik pasca penertiban.
Petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Kami dari Dishub khususnya Tim PJU memastikan bahwa fasilitas penerangan jalan tetap aman dan tidak terdampak selama proses penertiban berlangsung,” ujar salah satu petugas.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun ruang milik jalan (rumija), serta mendukung upaya penataan kota demi kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kawasan Jalan Ir. Sutami dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.









































