Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan PJU Di Kabupaten Asahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan Alber Butar-Butar. S,H., M.H Bersama Manager PT PLN (Persero) UP3 Pemantang Siantar Ramses Manalu, telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Asahan.

20 Mei 2025 bertempat Kantpr Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan Penandatangan perjanjian kerjasama untuk pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Asahan ini di lakukan bertujuan untuk meningkatkan melayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) transparansi dan akuntabilitas tagihan perhitungan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).













































