#Berita #Informasi #Kegiatan

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN ANTI KORUPSI

1

Menindak lanjuti Surat Perintah Tugas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan Nomor 800.1.11.1/2983/UM-BKPSDM/VII/2026  Dalam rangka penilaian Kabupaten Antikorupsi dan upaya memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan M. AFIFUDDIN, SE, MM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen dan integritas setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Integritas bukan hanya sebuah slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat ROSDIANSYAH, S.Pi selaku pembawa materi. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebab terjadinya korupsi, dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.

4

3

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih (Good Governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

STOP GRATIFIKASI

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN ANTI KORUPSI

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN ANTI KORUPSI

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *